Minggu, 04 Februari 2018

TULISAN 12

Sistem Ekonomi Kerakyatan Melalui Gerakan Koperasi Indonesia


Ekonomi kerakyatan sebagai suatu sistem ekonomi yang memberikan pemihakan kepada pelaku ekonomi lemah kiranya pantas mendapatkan prioritas utama penanganan. Hal ini bukan saja karena ekonomi kerakyatan memiliki pijakan konstitusional yang kuat, namun juga karena ia gayut langsung dengan nadi kehidupan rakyat kecil yang secara obyektif perlu lebih diberdayakan agar mampu menjadi salah satu ‘engine’ bagi peningkatan kesejahteraan rakyat (social welfare) dan sekaligus alat ampuh untuk lebih memeratakan ‘kue pembangunan’ sejalan dengan program pengentasan kemiskinan (poverty alleviation).

Dalam konteks ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri. Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan.

Secara operasional, jika koperasi menjadi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.

Secara obyektif disadari bahwa disamping ada koperasi yang sukses dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, terdapat pula koperasi di Indonesia (bahkan mungkin jauh lebih banyak kuantitasnya) yang kinerjanya belum seperti yang kita harapkan. Koperasi pada kategori kedua inilah yang memberi beban psikis, handycap dan juga ‘trauma’ bagi sebagian kalangan akan manfaat berkoperasi.

Anggota masyarakat yang akan mendirikan Koperasi harus mengerti maksud dan tujuan berkoperasi serta kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh Koperasi untuk meningkatkan pendapatan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota. Pada dasarnya Koperasi dibentuk dan didirikan berdasarkan kesamaan kepentingan ekonomi. Agar orang-orang yang akan mendirikan Koperasi memperoleh pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi dan prospek pengembangan koperasi kedepannya, maka mereka dapat meminta penyuluhan dan pendidikan serta latihan dari Kantor Dinas Koperasi atau badan Pemerintah yang mengurusi perkoperasian setempat. 

Dengan membangun perusahaan yang berbentuk koperasi diharapkan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan potensi dan asset ekonomi yang ada di daerahnya, menggeser paradigma “memberi” ke “ pemberdayaan”, serta mengurangi tumbuhnya sifat konsumtif masyarakat yang  secara perlahan membentuk sifat produktif, inovatif, kreatif pada masyarakat dan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat itu. Peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dicapai melalui pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang unggul dengan memperhatikan pertanian, pariwisata, industri kecil dan kekuatan koperasi.  Pembangunan ekonomi tidak bisa hanya memperhatikan komponen pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan pemerataan pendapatan. Untuk itu, pembangunan ekonomi diarahkan pada peningkatan produktivitas dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.

ekonomi rakyat yang dapat diperkuat dalam wadah koperasi adalah kegiatan produksi dan konsumsi yang apabila dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, tetapi melalui organisasi koperasi yang menerima tugas dari anggota untuk memperjuangkannya ternyata dapat berhasil. Ekonomi Rakyat adalah usaha ekonomi yang tegas-tegas tidak mengejar keuntungan tunai, tetapi dilaksanakan untuk (sekedar) memperoleh pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan keluarga secara langsung untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, dan kebutuhan-kebutuhan keluarga lain dalam arti luas, yang semuanya mendesak dipenuhi dalam rangka pelaksanaan pekerjaan pokok anggota.
Ekonomi Rakyat dalam arti yang lebih luas mencakup kehidupan petani, nelayan, tukang becak dan pedagang kaki lima, yang kepentingan-kepentingan ekonominya selalu dapat lebih mudah dibantu/diperjuangkan melalui koperasi. Kepentingan-kepentingan ekonomi rakyat seperti inilah yang tidak dilihat oleh pakar-pakar ekonomi yang memperoleh pendidikan ekonomi melalui buku-buku teks dari Amerika dan yang tidak berusaha menerapkan ilmunya pada kondisi nyata di Indonesia. Teori-teori ekonomi mikro maupun makro dipelajari secara deduktif tanpa upaya  menggali data-data empirik untuk mencocokkannya. Karena contoh-contoh hampir semuanya berasal dari Amerika dengan ukuran-ukuran relatif besar, maka mereka dengan mudah menyatakan ekonomi rakyat tidak ada dan tidak ditemukan di buku-buku teks Amerika. Misalnya Menteri Pertanian yang memperoleh gelar Doktor Ekonomi Pertanian dari Amerika Serikat dengan yakin menyatakan bahwa “Farming is business”, meskipun tanpa disadari yang dimaksud adalah”Farming (in America) is business”, sedangkan di Indonesia harus dicatat tidak semuaya dapat dikategorikan sebagai bisnis tetapi “way of life”, kegiatan hidup sehari-hari yang sama sekali bukan kegiatan bisnis yang mengejar untung.
Jika banyak orang Indonesia termasuk ilmuwan berpendapat bahwa ekonomi rakyat Indonesia “tidak ada”, atau tidak mempunyai sejarah, maka dasar pendapatnya jelas karena mereka (orang awam maupun ilmuwan) tidak membaca buku-buku sejarah ekonomi Indonesia. Maka kita patut berterimakasih pada Anne Booth penulis buku The Indonesian Economy in the Nineteenth and Twentieth Century: A History of Missed Opportunity (Macmillan & St. Martin’s, 1998) dan Howard Dick dkk., The Emergence of A National Economy (Allen & Unwin & U-Hawaii, 2002). Kedua buku ditulis dalam rangka lebih memahami ekonomi Indonesia modern sejak Indonesia Merdeka 1945. Karena tidak ada buku-buku sejarah ekonomi Indonesia, pakar-pakar ilmu sosial Indonesia termasuk pakar ekonomi tidak mempunyai referensi dalam menerangkan fenomena-fenomena ekonomi dan sosial masa kini dan dengan demikian juga tidak dapat memperkirakan akar-akar sejarah permasalahan sosial ekonomi dewasa ini. Dalam kondisi demikian banyak diantara mereka menggunakan referensi sejarah ekonomi negara-negara lain yang dianggap relevan, padahal barangkali mereka sadar referensi tersebut banyak yang tidak relevan.
Dalam pada itu buku-buku tentang ekonomi atau perekonomian Indonesia yang ditulis oleh pakar-pakar ekonomi Belanda seperti Boeke dan Furnival tidak dibaca dengan alasan yang kurang jelas. Perdebatan seru tentang tesis dualisme ekonomi yang terbit sebagai buku Indonesian Economics(Van Hoeve, 1966), belum pernah secara lengkap diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia untuk didiskusikan dalam kuliah-kuliah Ekonomi Indonesia. Mata kuliah Ekonomi Indonesia ini oleh konsorsium Ilmu Ekonomi di Direktoral Jenderal Pendidikan Tinggi telah diubah menjadi Perekonomian Indonesia, yang tentu saja sekedar membicarakan fenomena-fenomena dan bekerjanya perekonomian Indonesia Modern, terutama sejak tahun 1966 (Masa Orde Baru). Penulis buku ini yang mengampu kuliah ekonomi Indonesia selama 20 tahun terakhir, tetap menyebutnya sebagai Ekonomi Indonesia, dan mengisinya dengan sejarah perekonomian Indonesia (sejak masa penjajahan) dan sejarah pemikiran ekonomi Indonesia. Disamping itu dibahas pula sistem ekonomi Indonesia dengan memberikan perhatian dan penelusuran deskriptif dan analitis pada sejarah sistem ekonomi sejak sistem ekonomi monopolistik ala VOC (1600 – 1800), sistem ekonomi komando ala Tanam Paksa (1830 – 1870), dan sistem ekonomi kapitalis liberal sejak 1870. Salah satu buku penulis yang dipakai sebagai buku teks Ekonomi Indonesia berjudul Sistem dan Moral  Ekonomi Indonesia (LP3ES, 1988) dan Membangun Sistem Ekonomi (BPFE, 2000).
Buku Anne Booth, yang banyak mengacu pada buku-buku sejarah ekonomi penulis-penulis Belanda menggambarkan dengan baik sejarah ekonomi rakyat Indonesia khususnya pada bab 7, Market and Entrepreneurs. Perkembangan sistem pasar di Indonesia tidak pernah mulus karena selalu tertekan oleh “sistem ekonomi” yang diterapkan di Indonesia sebagai “negara jajahan”. Pada 200 tahun pertama masa kolonialisme (1600 – 1800), persatuan Pedagang Belanda (VOC) menerapkan sistem monopoli (monopsoni) dalam membeli komoditi-komoditi perdagangan seperti rempah-rempah (lada dan pala, cengkeh, kopi dan gula), sehingga harganya tertekan karena ditetapkan sepihak oleh VOC. Meskipun VOC tidak sama dengan pemerintah penjajah Belanda, tetapi petani Indonesia merasa VOC mempunyai kekuasaan dan daya-paksa seperti pemerintah juga karena VOC mempunyai aparat “pemerintahan”, bahkan memiliki tentara. Itulah sebabnya Companie diucapkan orang Indonesia sebagai kumpeni yang tidak lain berarti “tentara” yang dapat memaksa-maksa petani menyerahkan komoditi perdagangannya yang “dipaksa beli” oleh VOC. Selanjutnya setelah VOC bubar (bangkrut tahun 1799), pemerintah penjajah Belanda tidak segera menemukan cara-cara tepat untuk mengekploitasi Indonesia, bahkan pemerintah ini terhenti sementara (1811-1816) karena penguasaan atas Indonesia diambil alih oleh Inggris pada saat Belanda di duduki Jerman, dan pemerintah Belanda mengungsi ke Inggris. Letnan  Gubernur Thomas Robert Raffles memperkenalkan sistem sewa tanah untuk mengefisienkan tanah jajahan. Sistem sewa tanah ini tidak segera diambil alih pemerintah penjajah Belanda setelah Indonesia (Hindia Belanda ) diserahkan kembali kepada Belanda.
Pada tahun 1830 pada saat pemerintah penjajah hampir bangkrut setelah terlibat perang Jawa terbesar (Perang Diponegoro 1825-1830), dan Perang Paderi di Sumatera Barat (1821-1837), Gubernur Jendral Van den Bosch mendapat izin khusus melaksanakan sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) dengan tujuan utama mengisi kas pemerintahan jajahan yang kosong, atau menutup defisit anggaran pemerintah penjajahan yang besar. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya pada harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Maka tidak ada perkembangan yang bebas dari sistem pasar.
Selain itu kehidupan rakyat kecil (ekonomi rakyat) makin berat karena penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak. Produksi pangan rakyat merosot dan timbul kelaparan di berbagai tempat di Jawa. Tanam Paksa adalah sistem ekonomi yang merupakan noda hitam bagi sejarah penjajahan Belanda di Indonesia, meskipun bagi pemerintah Belanda dianggap berhasil karena memberikan sumbangan besar bagi kas pemerintah. Selama sistem tanam paksa kas pemerintah jajahan Belanda mengalami surplus (batig slot). Sistem tanam paksa yang kejam ini setelah mendapat protes keras dari berbagai kalangan di Belanda dihapus pada tahun 1870, meskipun untuk tanaman kopi diluar Jawa masih terus berlangsung sampai 1915. Akhirnya sistem ekonomi ke-3 dan terakhir pada jaman penjajahan yang berlangsung sampai Indonesia merdeka adalah sistem ekonomi kapitalis liberal, yang pelaku penentu utamanya bukan lagi pemerintah tetapi pengusaha swasta, sedangkan pemerintah sekedar sebagai penjaga dan pengawas melalui peraturan-peraturan per-undang-undangan. Undang-undang pertama yang menandai sistem baru ini adalah UU Agraria tahun 1870, yang memperbolehkan perusahaan-perusahaan perkebunan swasta menyewa lahan-lahan yang luas untuk jangka waktu sampai 75-99 tahun, untuk ditanami tanaman keras seperti karet, teh, kopi, kelapa sawit, atau untuk tanaman semusim seperti tebu dan tembakau dalam bentuk sewa jangka pendek. Pada saat tanaman-tanaman perdagangan ini mulai dikembangkan, di beberapa daerah rakyat sudah lebih dulu menanaminya, sehingga terjadi persaingan antara perkebunan-perkebunan besar dengan perkebunan-perkebunan rakyat. Dalam persaingan antara dua sub-sistem perkebunan inilah mulai muncul masalah peranan yang tepat dan adil dari pemerintah. Di satu pihak pemerintah ingin agar perusahaan-perusahaan swasta memperoleh untung besar sehingga pemerintah mendapat bagian keuntungan berupa pajak-pajak perseroan atau pajak pendapatan dari staf dan karyawan. Tetapi di pihak lain penduduk pribumi yaitu pekebun-pekebun kecil (perkebunan rakyat) yang sebelumnya sudah mengembangkan tanaman-tanaman ini “tidak boleh dirugikan” terutama dalam pemasaran hasilnya. Terutama dalam produksi dan pemasaran karet persaingan segera timbul, dan pemerintah yang tentunya berkepentingan meningkatkan kemakmuran rakyat tidak boleh membiarkan merosotnya kemakmuran rakyat ini, sehingga harus terus menerus mengawasi hubungan antara keduanya. Misalnya pada saat harga karet jatuh pada awal tahun 1920-an ada usulan pembatasan produksi karet (Stevensen Restriction Scheme) dari pemerintah penjajahan Inggris di Malaya yang tidak disambut baik oleh pemerintah Hindia Belanda. Perkebunan karet rakyat memiliki daya tahan jauh lebih kuat menghadapi krisis ketimbang perusahaan-perusahaan perkebunan swasta besar.
Tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan terutama Mohammad Hatta, yang belajar ilmu Ekonomi di Rotterdam, banyak menyoroti nasib buruk ekonomi rakyat yang selalu tertekan oleh pelaku sektor ekonomi modern yang dikuasai investor-investor Belanda, terutama dalam pertanian dan perkebunan, dan dikenal sebagai pertanian rakyat dan perkebunan rakyat (smallholder). Pertanian dan perkebunan rakyat dengan pemilikan lahan yang sempit, dengan teknologi sederhana dan modal seadanya, sulit berkembang karena merupakan usaha-usaha subsisten. Sebaliknya pertanian dan terutama perkebunan besar yang luasnya puluhan atau ratusan ribu hektar yang menggunakan teknologi unggul dan modal besar dalam memproduksi komoditi ekspor (karet, teh, kelapa sawit, tebu dan tembakau), tidak tertarik bekerjasama dengan usaha-usaha ekonomi rakyat. Mereka, perkebunan besar, bahkan khawatir rakyat “menyaingi” hasil-hasil perkebuan besar karena hasil-hasil perkebunan rakyat dapat jauh lebih murah meskipun mungkin mutunya tidak tinggi. Demikian karena ekonomi rakyat merupakan kegiatan penduduk pribumi dan usaha-usaha besar merupakan milik pengusaha-pengusaha Belanda atau pengusaha asing lain dari Eropa, maka para pemimpin pergerakan seperti Hatta, Syahrir, dan Soekarno, selalu memihak pada ekonomi rakyat dan berusaha membantu dan memikirkan upaya-upaya untuk memajukannya. Maka Hatta berkali-kali menulis di Daulat Rakyat tentang bahaya-bahaya yang mengancam ekonomi rakyat dan bagaimana ekonomi rakyat harus bersatu atau mempersatukan diri dalam organisasi koperasi sebagai bangun usaha yang sesuai dengan asas kekeluargaaan. Hanya dalam asas kekeluargaan dapat diwujudkan prinsip demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua, dan untuk semua, sedangkan pengelolaannya dipimpin dan diawasi anggota-anggota masyarakat sendiri. Inilah yang kemudian dijadikan pedoman umum penyusunan sistem ekonomi Indonesia sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargan sebagaimana tercantum sebagai pasal 33 UUD 1945.
Ekonomi rakyat sebagai mata pencaharian sebagian besar rakyat (rakyat banyak) memiliki daya tahan tinggi terhadap ancaman dan goncangan-goncangan harga internasional. Pada saat terjadi depresi pada tahun 20-an dan 30-an ketika perkebunan-perkebunan besar Belanda merugi karena anjlognya harga ekspor, justru perkebunan rakyat menikmatinya.
The 1920s were the “golden age” (hujan emas or “golden rain”) for smallholder rubber, long remembered among rural residents in Palembang, Jambi, and West and South Kalimantan. Consumption of both local and imported goods quickly increased. The number of motor cars in Palembang rose from 300 in 1922 to 1300 in 1924 and more than 19000 bicycles and 17000 sewing-machines were imported into Palembang and Jambi in 1920s ….. Much romantic nostalgia surrounded the hujan emas in the rubber regions in the Outer islands (Howard Dick et. al, 2002:138).  
Pada zaman pendudukan Jepang dan awal kemerdekaan, ekonomi rakyat makin berkembang dengan pemasaran dalam negeri yang makin luas ditambah pasar luar negeri yang ditinggalkan perkebunan-perkebunan besar yang mulai mundur. Dan dalam hal komoditi tebu di Jawa tanaman tebu rakyat mulai berperanan besar menyumbang pada produksi gula merah (gula mangkok) baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor. Pada tahun 1975 pemerintah yang mulai pusing mengelola industri gula di Jawa membuat putusan mengagetkan dengan Inpres No. 9/1975 tentang Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) yang melarang pabrik-pabrik gula (pemerintah maupun swasta ) menyewa lahan milik petani. Semua tanah sawah dan tanah kering harus ditanami tebu rakyat karena tanaman rakyat dianggap lebih unggul khususnya secara ekonomis dibanding tanaman perkebunan besar/pabrik, dan yang paling penting pemerintah ingin menghilangkan konflik-konflik yang selalu terjadi antara pabrik-pabrik gula dan rakyat pemilik tanah. Kebijaksanaan TRI ini gagal total karena mengabaikan kenyataan pemilikan tanah rakyat yang sudah sangat sempit, yang mempunyai pilihan (alternatif) untuk ditanami padi. Karena tebu sebagai bahan baku untuk gula harganya ditetapkan pemerintah, sedangkan untuk padi tidak,  maka di mana pun petani memilih menanam padi. Akibatnya tujuan untuk menaikkan produksi dan produktivitas tebu tidak tercapai (produksi gula merosot), dan Inpres TRI ini dicabut pada tahun 1998 setelah sangat terlambat, dan membuat kerusakan besar pada industri gula di Jawa. Dewasa ini industri gula di Jawa termasuk salah satu industri yang paling sakit di Indonesia.
Demikian sejarah ekonomi rakyat berawal jauh sebelum Indonesia merdeka, namun tidak banyak pakar mengenalnya karena para pakar, khususnya pakar-pakar ekonomi, memang hanya menerapkan ilmunya pada sektor ekonomi modern terutama sektor industri dengan hubungan antara faktor-faktor produksi tanah, tenaga kerja, dan modal serta teknologi yang jelas dapat diukur. Karena dalam ekonomi rakyat pemisahan atau pemilahan faktor-faktor produksi ini tidak dapat dilakukan maka pakar-pakar ekonomi “tidak berdaya” melakukan analisis-analisis ekonomi.

TULISAN 11

PENYALAHGUNAAN HANDPHONE DIKALANGAN REMAJA

Dijaman modern ini sudah hampir 100% pelajar menggunakan alat elektronik canggih, salah satunya adalah handphone(HP). Yang sering kita gunakan sebagai alat komunikasi. 
Alat handphone yang biasanya kita gunakan pada umumnya digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi, namun pada kenyataannya pelajar saat ini telah menyalahgunakan pemakaian
handphone, yaitu untuk melihat
hal - hal yang semestinya tidak
patut dilihat oleh seorang
pelajar... ( Jangan di tiru nih sobat ).
Bayangkan saja, jika seorang
pelajar melihat hal hal seperti itu.
sekalipun belum ada pembuktian
secara akademis, bahwa maraknya
peristiwa penyimpangan seksual
dan pernikahan dini saat ini
adalah karna penyalah gunaan
teknologi seperti situs porno di
Handphone.

Rancangan undang undang agar
pelajar tidak diperbolehkan
membawa handphone dibicarakan
dimana mana. Perilaku pelajar saat ini mulai menjadi jadi. Tak sedikit pelajar yang ketahuan penyimpan video dan foto yang tidak senonoh didalam handphone miliknya. Belum lagi handphone juga digunakan pelajar untuk tukar menukar jawaban di saat ujian sedang berlangsung...
( miris banget ya sobat,, jangan di
tiru yang seperti ini ya.. )
Nah, admin renaldi's kali ini ingin mengasih solusi supaya handphone tidak disalah gunakan oleh pelajar : 
1. Tidak membawa handphone saat sekolah.
2. Membagi waktu antara
pemakaian handphone dan belajar.
3. Menjauhkan diri dari handphone.
4. Tidak memiliki handphone.
5. Memakai handphone dengan
pengawasan orangtua.
6. Kurangi pemakaian handphone.
Sebaiknya isi kegiatan dengan
aktifitas - aktifitas yang positif.

TULISAN 10


MANFAAT LINGKUNGAN BERSIH


1. Membuat lingkungan menjadi enak dan nikmat dipandang
Manfaat pertama dari lingkungan yang bersih adalah membuat lingkungan tersebut menjadi lebih enak dan juga nikmat dipandang. Bayangkan saja, apa enaknya melihat lingkungan yang kotor dan juga penuh dengan sampah? Sangat tidak menarik bukan? Maka dai itu, dengan adanya kebersihan lingkungan yang terjaga dengan baik, serta lingkungann yang selalu asri dan juga bersih. Hal ini tentu saja akan menyebabkan lingkungan menjadi enak dan juga nikmat dipandang. Apabila lingkungan menjadi enak dan juga nikmat dipandang, maka akan berdampak pada :

  • Kesehatan lingkungan baik
  • Para warga yang tinggal menjadi lebih betah
  • Tata letak dari lingkungan menjadi lebih mudah dan juga tidak ruwet
  • Lingkungan menjadi lebih asri.

2. Kualitas udara yang lebih baik
Manfaat kedua dari lingkungan bersih adalah meningkatkan kualitas udara yang baik. Biasanya, manfaat udara pada lingkungan yang bersih memiliki beberapa indikator penting. Berikut ini adalah beberapa indikator yang dapat dikategorikan lingkungan yang bersih :

  • Polusi dan juga asap yang sedikit dan rendah
  • Tumpukan sampah yang terorganisir dengan baik, sehingga tidak mengganggu
  • Sungai dan juga saluran pembuangan air yang bersih

Nah, sekarang bayangkan ketiga elemen tersebut apabila tidak bersih. Sudah dapat terbayang bukan? Hal ini akan menyebabkan lingkungan menjadi bau dan dapat menyebabkan sesak nafas, karena polusi udara. Maka dari itu dengan adanya lingkungan yang bersih, hal ini dapat menyebabkan kualitas udara dari suatu lingkungan akan terjaga dengan sangat baik. Hal ini dapat mengurangi resiko penurunan kualitas udara.
3. Lingkungan yang jauh dari berbagai macam penyakit
Manfaat lingkungan yang bersih adalah dapat menghindarkan atau paling tidak dapat mengurangi resiko penyebaran berbagai macam penyakit. Sekali, bayangkan apabila sampah menumpuk tanpa dibersihkan, pastinya akan sangat kotor dan menimbulkan banyak sekali lalat. Lalat merupakan salah satu hewan pembawa penyakit. Ketika anda tinggal pada lingkungan yang tidak dan juga kurang bersih, hal ini akan menyebabkan meningkatnya persebaran penyakit, seperti demam, diare, disentri, penyakit pernapasan, dan jua penyakit lainnya.
Manfaat hidup bersih dapat mencegah dan meminimalisir persebaran penyakit pada lingkungan, pembersihan terhadap lingkungan haruslah digalakkan. Agar lingkungan selalu bersih dan dapat meminimalisir segala macam bentuk penyakit.
4. Kepuasaan tersendiri bagi warga lingkungan tersebut
Lingkungan yang bersih juga memberikan kepuasan tersendiri bagi warga lingkungannya. Dengan berhasil mempertahankan kebersihan lingkungan dan juga membuat lingkungan menjadi lebih bersih. Maka warga yang sudah berhasil tersebut tentunya akan merasa puas. Apalagi setelah melihat lingkungan tempat tinggalnya menjadi sangat bersih dan juga enak untuk dipandang.
5. Kesehatan lingkungan yang tejaga dengan baik
Faktor kesehatan atau kebersihan pun pastinya akan terjaga apabila lingkungan tempat tinggal selalu dijaga kebersihannya. Hal ini, selain berhubungan dengan bertambah kecilnya resiko persebaran penyakit, juga berhubungan erat dengan kualitas hidup. Dengan higienitas dan juga kesehatan yang terjaga dengan baik, maka hampir pasti kualitas hidup dan juga kesehatan. Warga yang tinggal dalam lingkungan bersih tersebut pun pastinya akan selalu terjaga dengan sangat baik.
6. Membuat lingkungan menjadi lebh sering dikunjungi oleh orang lain


Manfaat lingkungan yang bersih tersebut dapat menjadi salah satu model atau contoh dari orang lain. Dengan lingkungan yang lebih bersih, akan banyak sekali orang yang tertarik dan juga nyaman dengan lingkungan yang bersih tersebut. Hal ini tentu saja bermanfaat bagi lingkungan dan juga warga sekitarnya.
7. Lebih betah dan nyaman tinggal di lingkungan tersebut
Anda pun, sebagai anggota dari lIngkungan yang bersih dan terawat pastinya akan lebih betah dan juga kerasan tinggal pada lingkungan tersebut. Bayangkan saja, siapa yang mau tinggal pada daerah lingkungan yang kotor dan penuh sampah? Kalaupun ada, pastilah itu terpaksa. Karena itu, dengan adanya lingkungan yang bersihm, paling tidak anda akan merasa nyaman dan senang tinggal pada lingkungan tersebut.
8. Dapat menghasilkan penghargaan sendiri, seperti Adipura
Adipura merupakan salah satu penghargaan yag diberikan oleh pemerintah kepada kota yang memiliki lingkungan yang kebersihannya terjaga. Dengan mendapatkan penghargaan seperti ini maka selain bangga, hal ini tentu saja juga dapat meningkatkan pariwisata dari daerah atau lingkungan tersebut. Tentu saja akan berpengaruh terhadap meningkatnya pendapatan daerah.
9. Mempermudah tugas dari tenaga kebersihan
Tugas dari tenaga kebersihan dari suatu lingkungan sudah berat. Saat membuat lingkungan menjadi bersih maka paling tidak hal ini dapat membantu pekerjaan dari tenaga dan petugas kebersihan yang ada agar tidak bekerja dengan berat.
10. Mencegah Banjir
Manfaat lingkungan bersih adalah dapat mencegah banjir dan juga bencana alam lainnya. Sebut saja sampah yang menumpuk di kai dan juga sungai. Penumpukan sampah tersebut sangat berpotensi untuk menyebabkan banjir dan tentu saja mergikan kita sebagai warga yang tinggal di lingkungan tersebut. Karena itu, jagalah kebersihan lingkungan, agar bencana seperti banjir tidak melanda lingkungan kita.
Itulah manfaat dari lingkungan yang bersih. Untuk memperoleh lingkungan yang bersih, dibutuhkan keterlibatan dan juga peran dari seluruh elemen lingkungan, karena itu. Ajaklah para warga dan juga tetangga anda untuk ikut membantu menjaga kebersihan lingkungan, sehingga dapat memperoleh banyak manfaat dari kebersihan lingkungan tersebut.

TULISAN 9

Manfaat Daur Ulang Barang Bekas

Daur ulang adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru. Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk / material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah moder. Material yang bisa didaur ulang terdiri dari sampah kaca, plastik, kertas, logam, tekstil, dan barang elektronik. Meskipun mirip, proses pembuatan kompos yang umumnya menggunakan sampah biomassa yang bisa didegradasi oleh alam, tidak dikategorikan sebagai proses daur ulang. Daur ulang lebih difokuskan kepada sampah yang tidak bisa didegradasi oleh alam secara alami demi pengurangan kerusakan lahan. Secara garis besar, daur ulang adalah proses pengumpulan sampah, penyortiran, pembersihan, dan pemrosesan material baru untuk proses produksi.
Manfaat Dari Daur Ulang :
1. Menghemat energi
produk baru yang diproduksi dari bahan baku yang diperoleh dari produk daur ulang, akan menghemat banyak energi yang dikonsumsi di dalam proses produksi. Berbeda dengan produk baru yang dibuat pertama kali dari bahan mentah yang masih baru, jumlah energi yang dikonsumsi jauh lebih tinggi. Dengan daur ulang akan menghemat energi yang dibutuhkan untuk memperoleh dan mengangkut bahan baku.
2. Mengurangi Polusi
Membantu dalam mencegah pemanasan global. dengan meminimalkan energi yang dihabiskan untuk produksi industri. hal itu juga membantu dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
3. Menghemat SDA
Kita tahu bahwa daur ulang melibatkan pengolahan dan penggunaan unsur-unsur inti dari produk lama untuk memproduksi produk baru. hal ini membantu dalam menghemat sumber daya alam kita.
4. Manfaat Ekonomis
Mirip dengan menghemat energi dan sumber daya alam, daur ulang juga membantu dalam menghemat banyak biaya. Biaya ini mencakup seluruh siklus produksi mulai dari  memperoleh bahan baku, pengangkutan dari tempat asal ke tempat produksi, pengolahan dan manufaktur. ini juga menciptakan peluang kerja bagi banyak orang, yang terlibat dalam berbagai proses.
5. Menghemat ruang
Sebagian besar tempat pembuangan sampah diisi dengan banyak sampah yang didaur ulang. Beberapa sampah membutuhkan waktu lama untuk dapat terurai. Daur ulang memungkinkan penggunaan yang tepat dari produk-produk sampah dan menghemat ruang untuk tempat pembuangan sampah.

TULISAN 8

Pengaruh Kepemimpinan Terhadap Kinerja Pegawai

A.    Kepemimpinan

Kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi (membujuk) orang lain untuk mencapai tujuan dengan antusias (Hani Handoko). Hal ini merupakan faktor manusiawi yang mengikat sebagai suatu kelompok bersama dan mendorong mereka dalam pencapaian tujuan. Kepemimpinan yang efektif harus memberikan pengarahan terhadap usaha-usaha semua pekerja dalam pencapaian tujuan organisasi. Tanpa kepemimpinan, maka tujuan perseorangan dan tujuan organisasi menjadi renggang (lemah). Keadaan ini menimbulkan situasi dimana perseorangan bekerja untuk mencapai tujuan pribadinya, sementara itu keseluruhan organisasi menjadi tidak efisien dalam pencapaian sasaran-sasarannya.
Seorang pemimpin dapat melakukan berbagai cara dalam kegiatan mempengaruhi orang lain atau bawahan agar mau melakukan apa yang diperintahnya. Hal ini penting karena bagaimanapun seorang pemimpin mempunyai peran sebagai figur yang dapat dijadikan contoh oleh para bawahannya. Selain itu, Pemimpin juga disebut-sebut sebagai leader yang berfungsi melakukan hubungan interpersonal dengan bawahannya dengan cara memimpin, memotivasi, mengembangkan, dan mengendalikan para bawahannya supaya bekerja sesuai dengan wewenang dan tanggungjawabnya masing-masing.Ada 3 teori dasar tentang kepemimpinan yaitu :
1.      Teori sifat
Teori awal tentang sifat ini dapat ditelusuri kembali pada zaman Yunani kuno dan zaman Roma. Pada waktu itu orang percaya bahwa pmimpin itu dilahirkan, bukannya dibuat. Teori the Great Man  menyatakan bahwa seseorang dilahirkan sebagai pemimpin ia akan menjadi pemimpin apakah ia mempunyai sifat atau tidak mempunyai sifat pemimpin. Teori ini dijelaskan pula oleh Keith Davis yang  merumuskan empat sifat umum pemimpin yang nampaknya mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan suatu organisasi.
a.       Kecerdasan. Hasil penelitian pada umumnya membuktikan bahwa pemimpin mempunyai tingkat kecerdasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang dipimpin.
b.      Kedewasaan dan keluasan hubungan sosial. Pemimpin cenderung menjadi matang dan mempunyai emosi yang stabil, serta mempunyai perhatian yang luas terhadap aktivitas-aktivitas social. Dia mempunyai keinginan menghargai dan dihargai.
c.       Motivasi diri dan dorongan prestasi. Para pemimpin secara relatif mempunyai dorongan motivasi yang kuat untuk berprestasi. Mereka bekerja berusaha mendapatkan penghargaan yang intrinsik dibandingkan dari yang ekstrinsik.
d.      Sikap-sikap hubungan kemanusiawian. Pemimpin-pemimpin yang berhasil mau mengakui harga diri dan kehormatan para pengikutnya dan mampu berpihak padanya.
2.      Teori kelompok
Teori kelompok beranggapan agar kelompok dapat mencapai tujuan-tujuannya, maka harus terdapat suatu pertukaran yang positif antara pemimpin dan pengikut-pengikutnya. Kepemimpinan yang ditekankan pada adanya suatu proses pertukaran antara pemimpin dan pengikutnya ini. Dengan perkataan lain, teori ini menunjukan bahwa para bawahan dapat mempengaruhi pemimpin dengan perilakunya, sebanyak  pemimpin beserta perilakunya mempengaruhi para bawahannya. Sudah barang tentu hal ini semuanya baru merupakan anggapan dari pemahaman “social learning” dalam kepemimpinan.
3.      Teori situasional
Teori ini menjelaskan bahwa pemimpin yang timbul dikarenakan situasi pada waktu itu. Ada beberapa variable situasional yang mempengaruhi pengaruh terhadap peranan kepemimpinan, kecakapan, dan perilakunya berikut pelaksanaan kerja para pengikutnya.


B.     Kinerja Pegawai
Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan dalam mewujudkan sasaran tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam strategic planning suatu organisasi. Istilah kinerja sering digunakan untuk menyebut prestasi atau tingkat keberhasilan individu.  Mangkunegara, mendefinisikan kinerja (prestasi kerja) sebagai berikut: “Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Sedangkan Sedarmaya mendefinisikan kinerja berarti prestasi kerja, pelaksanaan kerja, pencapaian kerja, atau hasil kerja atau unjuk kerja atau penampilan kerja. Jadi dari dua pendapat itu dapat ditarik kesimpulan, kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi sesuai wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka untuk menciptakan tujuan organisasi.
 Selain itu menurut Robert L. Mathis dan John H. Jackson, faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja individu tenaga kerja, yaitu:
a)      Kemampuan mereka.
b)      Motivasi dari atasan.
c)      Dukungan yang diterima.
d)     Keberadaan pekerjaan yang mereka lakukan. 
e)      Hubungan mereka dengan organisasi.
            Handoko mengemukakan, penilaian kinerja atau prestasi kerja (performance aprasial) adalah proses suatu organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja karyawan. Kegiatan ini dapat mempengaruhi keputusan-keputusan personalia dan memberikan umpan balik kepada para karyawan tentang pelaksanaan kerja mereka. Adapun kegunaan penilaian kinerja adalah sebagai berikut :
a)      Mendorong orang ataupun karyawan agar berperilaku positif atau memperbaiki tindakan mereka yang di bawah standar.
b)      Sebagai bahan penilaian bagi manajemen apakah karyawan tersebut telah bekerja dengan baik.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penilaian kinerja pegawai adalah proses suatu organisasi mengevaluasi atau menilai kerja karyawan. Oleh karena itu yang perlu diperhatikan pada kinerja seseorang adalah adanya suatu kegiatan yang telah dilaksanakan. Agar hasil kerja yang dicapai oleh setiap pegawai sesuai dengan mutu yang diinginkan, waktu yang ditentukan, maka penilaian kinerja pegawai mutlak diperlukan oleh setiap organisasi.
             Disini kepemimpinan bisa diartikan kemampuan serta tingkah laku pimpinan secara keseluruhan dalam mempengaruhi orang lain agar bersedia bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Keberhasilan suatu perusahaan baik perusahaan pemerintah maupun swasta sangat tergantung pada mutu kepemimpinan yang terdapat pada perusahaan yang bersangkutan. Mutu kepemimpinan seseorang dilihat dari komunikasi yang terjadi dengan bawahannya, memberikan semangat dan motivasi kerja.

                Oleh karena itu, seorang pemimpin harus memiliki kelebihan-kelebihan di bandingkan dengan bawahannya yakni seorang pimpinan dituntut untuk bisa berbagi tentang informasi mengenai kemajuan kerja, kendala dan permasalahan yang sedang dialami, kemungkinan solusi bagi permasalahan yang mengggangu serta bagaimana pimpinan dapat membantu secara langsung kendal-kendala pekerjaan bawahannya dan  mengawasi setiap tingkah laku pekerjaanya agar dapat dilakukan secara optimal dan menghasilkan peningkatan kinerja yang signifikan melalui evaluasi secara berkala.

TULISAN 7

Arti Penting Ekonomi Koperasi
Berbicara tentang ekonomi koperasi tidak terlepas dari konsep ekonomi dan koperasi. Ekonomi secara umum diartikan sebagai usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup, sedang koperazi adalah organisasiekonomi dimana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.
Prinsip ekonomi memberikan arah bagi manusia yang rasional tentang cara memilih berbagai alternatif yang dapat memuaskan kebutuhan hidup. Guna menginvestasikan dananya, manusia yang rasional akan memilih alternatif investasi yang memberikan manfaat yang paling besar. Pola pikir seperti ituberlaku juga bagi orang yang hendak membelanjakan dananya, orang tersebut tersebut akan memilih alternativ terbaik atas keputusanpembelanjaannya.
Dengan cara berpikir seoerti itu koperasi dibiarkan bersaing dngan jenis-jenis perusahaan lain dalam kehiatan ekonominya baik dalam pengadaan sumber sumber produktif maupun dalam pemasran hasil-hasil produksi. Keunggulan bersaing merupqkqn faktor penentu eksistensi koperasi terutama di.asa-masa persaingan bebas. Perlu ditegaskan keunggulan bersaing inibukan karena peranan pemerintah dalam mengembangkan koperasi tetapi harus diperoleh melalhi peningkatan efisiensi koperasi.
Bila koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan produk kepada anggotanya disbanding dengan non koperasi maka dengan sendirinya anggota akan bertransaksi dengan koperasi. Demikian halnya, juka koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan alternative investasi kepada para investor, maka investor akan menanamkan dananya ke dalam koperasi. Dengan demikian, anggota masyarakat dapat dianggap sebagai konsumen potensial atau investor p[otensial yang sewaktu-waktu dapoat ditarik oleh unit-unit usaha dalam rangka hugungan bisnis.
Keunggulan bersaing anatar unit-unit usaha akan berbeda-beda pada setiap kasus. Pada koperasi barangkali keunggulan itu dapat diperoleh melalui pinjaman berbunga rendah kepada anggota atau penjualan barang dengan harga lebih rendah kepada anggota. Pada kasus lain koperasi tidak mempunyai keunggulan bersaing dalam memberikan keunggulan bunga tabungan disbanding dengan bank atau lembaga keuangan lainnya. Dengan demikian koperasi hanya dapat bersaing dalam situasi yang sangat khusus. Dalam situasi khusus tersebut koperasi dapat memberikan pelayanan kepada anggota yang lebih baik daropada organisasi ejonomi lain.
Guna menjelaskan keunggulan bersaing, koperasi terlebih dahulu harus dibedakan dari oraganisasi ekonomi lainnya. Pebedaan ini penting mengingat tujuan masing-masing unit usaha dan pola kepemilikan, secara aktivitas-aktivitas usahanya berbeda. Dari segi tujuan, secara garis besar dibedakan dalam tujuan memperoleh keuntungan dan tidak memperoleh keuntungan. Koperasi dan yayasan termasuk kedalam unit usaha yang tidak memperoleh keuntungan. Di luar unit usaha tersebut digolongkan kedalam unit yang memperoleh keuntungan. Dari srgi kepemilikan, koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki anggotanya, sedanbgkan unit usaha lainnya dimiliki oleh pemilik modal. Dari segi aktivitasnya, koperasi mengumpulkan dananya terutama dari anggota dan setiap penggunaan dana dalam koperasi harus diarahkan pada kepentingan anggota. Sedangkan organisasi ekjonomi lainnya menarik dana dari pemilik dana dan setiap penggunaan dana diarahkan untuk memenuhi kepentingan pemilik dana tersebut.
Jadi perbedaan pokok antara koperasi dengan organisasi ekonomi lainnya adalah bahwa koperasi adalah organisasi ekonomi dimana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelnggan, sedangkan oraganisasi ekonomi lainnya adalah organisasi ekonomi yang dimiliki anggotanya (pemodal) tetapi mereka bukan pelnggan organisasi ekonomi yang dibentuk.
Ekonomi koperasi menyoroti pola pengambilan keputusan anggota untuk tetap berada dala.koperasiatau keluar dari koperasi atau anggota potensial untuk memasuki koperasi atau berada diluar koperasi. Ekonomi koperasi memberikan gambaran oada pihak manajemen koperasi bagaimana cara yang terbaik dalamme gambil keputusan penting tentang pelayanan kepada anggota sehi gga koperasi dapat terus berkembang melalui peningkatan partisipasi anggota. Ekonomi koperasi juga memberikan petunjuk tentang variabel kritis yang perlu dilerhatikan dala. Rangka memperoleh keunggulan bersaing dengan para oesaingnya. Disamping itu dengan mempelajari ekonomi koperasi kita akan mengetahui sampai seberapa jauh konsp yang tersusun dalam teori eko omi dapat digunakan untuk menganalisis keu ggulan koperasi.

Pelopor Koperasi Di Indonesia
Koperasi pertama kali dicetuskan oleh Rochdale dari inggris, pada tanggal 21 Desember 1944. Sedangkan di Indonesia, koperasi dirintis oleh R. Ariswiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, pada tahun 1891, dalam bentuk usaha simpan pinjam. Tujuan utamanya pada waktu itu adalah untuk membebaskan pegawai pemerintah dari cengkeraman lintah darat.
Dalam Undang-Undang Dasar  1945, pasal 33 ayat 1, koperasi dinyatakan sebagai bentuk usaha yang paling sesuai untuk Indonesia. Kongres Koperasi I diadakan pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan menjadi Hari Koperasi Indonesia. Pada kongres II di Bandung pada tahun 1950, Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan pada tanggal 9 Februari 1970 dibentuklah Dewan Koperasi Indonesia yang disingkat Dekopin.
Koperasi terdapat hampir semua negara industri n negara berkembang. Koperasi historis : lembaga-lembaga kemasyarakatan yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional n kerja sama antara individu, n pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal revolusi industri di Eropa pada akhir abad 18 dan abad 19. Lembaga ini sering disebut “KOPERASI PRAINDUSTRI”
Kriteria koperasi historis melalui pendekatan-pendekatan sosiologis dan sosiopolitis mendefinisikannya dengan sistem sosial, komunitas (gemeinschaft) dan kelompok masyarakat yang memiliki struktur koperasi, dimana hubungan-hubungan antara individu ditandai oleh solidaritas dan kerja sama, serta kekuatan sosio-politis, ekonomi yang terbagi merata diantara mereka.
Di negara-negara yang sedang berkembang terdapat sistem kesukuan, bentuk keluarga besar, komunitas setempat, usaha paling menolong, kerja sama tradisional. Lembaga koperasi dinamakan lembaga koperasi asli (autochthonous cooperative) atau kerja sama tradisional, contohnya : gotong royong di Indonesia.

Tujuan koperasi antara lain :

·         Meningkatkan kesejahteraan anggota.
·        Menyediakan kebutuan patra anggota
·        Membangun ekonomi Indonesia
 Manfaat Koperasi bagi anggota untuk memperoleh memperoleh modal

·       Mempermudah anggota untuk memperoleh modal usaha
·        Melati h anggota untuk berorganisasi
·       Memajuakan usaha anggota koperasi
Koperasi mempunyai peranan yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi merupakan penggerak ekonomi rakyat sekaligus menjadi bagian ekonomi nasional.
Modal koperasi berasaal dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan suka rela. Keuntungan yang diperoleh koperasi akan kembali kepada para anggotanya beraupa Sisa Hasil Usaha (SHU)
Pengelolaan usaha koperasi dilakukan oleh anggota koperasi. Maju tidaknya koperasi sangat tergantung kepada anggota dan pengurusnya. Jika anggota dan pengurusnya aktif mengembangkan  koperasi tersebut maju, demikian pula sebaliknya.
Usaha yang dilakukan koperasi sangat berbeda dengan badan uisaha lain.  Perbedaan koperasi dengan badan usaha lain dapat dilihat sebagai berikut
Koperasi   :
*      Tujuan mensejaaterakan anggota
·         Segala kegiatan dilaksanakan dengan bekerjasamadan gotong royong
·         Tidak mengutamakan modal
·         Kekuasaan tertinggi ada pada Rapat Anggota
*      Badan Usaha Lain :
·         Tujuan mencapai keuntungan sebesar-besarnya
·         Hak dan kewajiban anggotaditentukan berdasarkan besar kecilnya modal yang disimpan
·         Mengutamakan modal
·         Kekuasaan tertinggi ada pada pemilik modal terbesar.
ü  Jenis-jenis koperasi  :
Jenis Koperasi berdasarkan jenis usahanya dibedakan menjadi Koperassi Serba Usaha, Koperasi Produksi, Koperasi Konsusmsi dan Koperasi Simpan Pinjam.
Ø  Koperassi Serba Usaha :
Koperassi Serba Usaha merupakan koperasi yang terdiri atas berbagai jenis usaha seperti menjual kebutuhan pokok dan barang-barang hasil poduksi anggotanya.
Ø  Koperasi Produksi :
Koperasi Produksi beranggotakan para produsen yang membuat berbagai jenis barang. Koperasi Produksi menghasilkan dan menjual barang-barang hasil produksi para anggotanya.
Ø  Koperasi Konsusmsi :
Koperasi Konsusmsi menyediakan kebutuhan sehari-hari anggotanya berupa bahan makanan, pakaian peralatan dan alat rumah tangga.
Ø  Koperasi Simpan Pinjam :
Koperasi Simpan Pinjam merupakan koperasi yang melayani kegiatan simpan dan pionkam uang anggotanya.
Jenis Koperasi berdasartkan keanggotaannya dibedakan menjadi Koperasi Pegawai Negeri , Koperasi Unit Desa dan Koperasi Sekolah .
§  Koperasi Pegawai Negeri :
Koperasi Pegawai Negeri beranggotakan para pegawai negeri, baik pegawai pemerintah pusat maupun daerah dengan tujuan meningaktkan kesejahteraan anggotanya.
§  Koperasi Unit Desa :
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. Kegiatannya berkaitan dengan pertanian di antaranya menyalurkan sarana produksi pertanian dan bersama petugas penyuluh lapangan memberikan penyuluhan kepada masyarakat desa.
§  Koperasi Sekolah :
Koperasi Sekolah beranggotakan warga sekolah, yaitu guru, karyawan dan siswa. Koperasi Sekolah menyediakan barang yang dibutuhkan oleh warga sekolah.