Peranan Koperasi dalam
perekonomian indonesia
Peran koperasi dalam perekonomian
Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
1)
Kedudukannya sebagai
pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
2)
Penyedia lapangan
kerja yang terbesar,
3)
Pemain penting dalam
pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
4)
Pencipta pasar baru
dan sumber inovasi, serta
5)
Sumbangannya dalam
menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan
menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi
fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur
dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian
nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat
pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil,
dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga
akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan
indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati,
jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi.
Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di
masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan
sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
peran koperasi antara lain :
1)
Membangun dan
mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2)
Berperan serta aktif
dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3)
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4)
Berusaha untuk
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi
kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan kinerja
dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu
bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi.
Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan
berikutnya bagaimana prospek koperasi pada masa datang.Jawabannya
adalah sangat prospektif jika koperasi yang mempunyai jatidiri .
Koperasi yang mempraktekkan prinsip-prinsip koperasi dalam
organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan
kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.
Karena prinsip koperasi merupakan
garis-garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan
nilai-nilai dalam praktek seperti :
1)
Keanggotaan yang
bersifat sukarela dan terbuka,
2)
Pengendalian oleh
anggota secara demokratis,
3)
Partisipasi anggota
dalam ekonomi,
4)
Pengembangan
pendidikan,pelatihan dan informasi ,
5)
kerjasama diantara
koperasi dan
6)
Kebebasan dan otonomi
Jika Koperasi mampu
mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan
kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan
pasar di dalam dan luar negeri. Dilihat dari dasar hukum yang tertuang
dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan
di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah
cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan
agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan
lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum
mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui
pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan
memahami jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga
termasuk pemerintah untuk dapat membangun mereka mencapai tujuannya
baik sebagai mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.
Dengan demikian pembangunan koperasi
perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan
ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi
semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran.
yang semakin banyak.
Perkembangan koperasi
secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang
signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang
kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan
jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan
nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi
anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari
banyaknya jumlah koperasi, jumlah anggota dan jumlah manajer,
jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan. Model pengembangan koperasi pada masa datang
yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti Koperasi
Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya dan Model Pengembangan
Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti penataan
kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak melaksanakan
RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif
perlu dibangun sistem pendidikan yang terorgniser dan harus
dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu
bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang
tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.
Karena pembangunan koperasi adalah
proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen dan kesabaran yang
cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar