Minggu, 12 November 2017

TULISAN 4

Nilai dan Prinsip Koperasi

Penerapan nilai dan prinsip koperasi

A.    Nilai-nilai koperasi
Koperasi berdasarkan nilai-nilai :
1)      Menolong diri sendiri,dimana para anggota bergabung dengan koperasi untuk membantu dirinya sendiri yaitu untuk mencapai tujuanya
2)      Tanggungjawab pribadi,para anggota memiliki tanggung jawab terhadap dirinya sendiri tanpa harus ada orang lain atau anggota lain ikut bertanggung jawab atas dirinya.
3)      Demokrasi,dimana pemilihan ketua ataupun anggota dipilih dari angota itu sendiri,oleh anggota dan untuk kepentingan koperasi.
4)      Kesamaan,memiliki tujuan yang sama
5)      Solidaritas,dimana memiliki rasa kekeluargaan dan solidaritas yang tinggi
6)      Kepemilikan bersama,koperasi adalah tanggung jawab bersama dan kepemilikanya secara bersama-sama

B.     Prinsip-prinsip koperasi
·         Pertama, keanggotaan koperasi bersifat sukarela yaitu dimana seseorang tidak boleh dipaksa masuk koperasi dan seseeorang yang sudah menjadi anggota tidak boleh dihambat jika ingin keluar
·         Kedua, pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis yang diputuskan dalam rapat anggota. Kepengurusan dipilih dari anggota ,oleh anggota dan untuk anggota itu sendiri
·         Ketiga, pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
·         Keempat, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal. Modal pada koperasi pada dasarnya digunakan untuk kemanfaatan anggota, dan bukan semata-mata untuk mencari keuntungan dalam bentuk materi semata.
·         Kelima, kemandirian.:dimana sekelompok orang yang secara bersama-sama mendirikan koperasi adalah membantu dirinya seendiri dan saling memberdayakan antara para anggotanya.yakni menjadi pribadi yang berdaya secara ekonomi dan bebas dalam belenggu masalah ekonomi.
·         Keenam, pendidikan perkoperasian. Yaitu mendidik para anggota koperasinya
·         Ketujuh,  kerja sama antarkoperasi.terjadikarena untuk mengembangkan perkoperasianya

PRINSIP-PRINSIP KOPERASI KREDIT SECARA INTERNASIONAL
Struktur Demokratis
·         Keanggotaan yang terbuka dan sukarela
·         Pengawasan yang demokratis
·         Tidak diskriminatif
Pelayanan kepada anggota
·         Pelayanan kepada anggota
·         Distribusi pelayanan kepada anggota
·         Membangun stabilitas keuangan.
Tujuan Sosial
·         Pendidikan yang terus menerus
·         Kerjasama antar Koperasi

·         Tanggungjawab sosial

Tidak ada komentar:

Posting Komentar